PERAWAT HIPERKES DI PERUSAHAAN/INDUSTRI
I.
DEFENISI PERAWAT HIPERKES
American Association
of Occupational Health Nurses mendefenisikan
perawat hiperkes sebagai “Orang yang memberikan pelayanan medis kepada tenaga
kerja”. Sedangkan Departement of Labor
(DOL) USA mendefenisikan sebagai “ Orang yang memberikan pelayanan medis atas petunjuk umum kesehatan
kepada si sakit atau pekerja yang mendapat kecelakaan atau orang lain yang
menjadi sakit atau menderita kecelakaan di tempat kerja.
Seorang
perawat hiperkes adalah seseorang yang berijazah perawat dan memiliki
pengalaman/training keperawatan dalam hiperkes dan bekerja melayani kesehatan
tenaga kerja di perusahaan.
II.
PERSYARATAN PERAWAT HIPERKES
Untuk dapat dikategorikan sebagai
perawat hiperkes, ada beberapa persyaratan yang harus dimiliki, yaitu :
· lulusan Sekolah
Perawat, terdaftar resmi pada Dinas Kesehatan setempat dan legal mendapat izin
untuk bekerja sebagai seorang perawat / paramedis.
· Syarat-syarat
kepribadiannya adalah kesehatan yang baik, berakhlak baik, berwibawa, mempunyai
sifat kepemimpinan, mempunyai rasa tanggung-jawab, disiplin, memiliki daya
kreatif, pandai bergaul dalam pekerjaan dan masyarakat, serta penuh dedikasi.
·
Dan yang sangat
penting tentunya memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam dasar-dasar dan
teknik-teknik perawatan dalam hal pertolongan pertama pada kecelakaan ringan hingga
keadaan darurat yang berat.
·
Perawat hiperkes juga
harus melengkapi diri dengan pengetahuan dan keterampilan khusus yang meliputi pengetahuan
tentang Undang-Undang Kompensasi dan Asuransi kesehatan, perundang-undangan
kesehatan dan keselamatan kerja, penyakit-penyakit akibat kerja, sanitasi,
pendidikan kesehatan kepada tenaga kerja, ilmu faal kerja dan ergonomi, ilmu
gizi kerja, ilmu jiwa kerja, pengetahuan mengenai bahaya yang mungkin terjadi
akibat pemaparan dari proses industri yang dapat membahayakan kesehatan dan
keselamatan dari tenaga kerja dan hubungan antara kesehatan dan produktivitas,
serta pencatatan dan pelaporan.
III. FUNGSI PERAWAT HIPERKES
Fungsi
seorang perawat hiperkes sangat tergantung kepada kebijaksanaan perusahaan
dalam hal luasnya ruang lingkup usaha kesehatan, susunan dan jumlah tenaga
kesehatan yang dipekerjakan dalam perusahaan.
Dokter
perusahaan biasanya memegang tanggung-jawab dalam menyelenggarakan kesehatan
perusahaan, namun kita ketahui sekarang ini bahwa tidak semua perusahaan
mempekerjakan dokter secara full time. Dalam kondisi seperti ini, maka perawat
yang menjadi lebih banyak melayani aktivitas kesehatan di perusahaan.
Apabila
perawat merupakan satu-satunya tenaga kesehatan yang full time di perusahaan,
maka fungsinya adalah :
1.
dan atau melaksanakan
sendiri kunjungan rumah sebagai salah satu dari segi kegiatannya.
2.
Menyelenggarakan
pendidikan hiperkes kepada tenaga kerja yang dilayani.
3.
Turut ambil bagian
dalam Membantu dokter perusahaan dalam menyusun rencana kerja hiperkes di
perusahaan
4.
Melaksanakan program
kerja yang telah digariskan, termasuk administrasi kesehatan kerja.
5.
Memelihara
dan mempertinggi mutu pelayanan perawatan/pengobatan.
6.
Memelihara alat-alat
perawatan, obat-obatan dan fasilitas kesehatan perusahaan.
7.
Membantu dokter dalam
pemeriksaan kesehatan sesuai cara-cara yang telah disetujui.
8.
Ikut membantu
menentukan kasus-kasus penderita, serta berusaha menindaklanjuti sesuai
wewenang yang diberikan kepadanya.
9.
Ikut menilai keadaan
kesehatan tenaga kerja dihubungkan dengan faktor pekerjaan dan melaporkan
kepada dokter perusahaan.
10.
Membantu usaha
perbaikan kesehatan lingkungan dan perusahaan sesuai kemampuan yang ada.
11.
Ikut mengambil
peranan dalam usaha-usaha kemasyarakatan : UKS.
12.
Membantu,
merencanakan usaha keselamatan kerja.
13.
Mengumpulkan
data-data dan membuat laporan untuk statistic dan evaluasi.
14.
turut membantu dalam
usaha penyelidikan kesehatan tenaga kerja.
15.
memelihara hubungan
yang harmonis dalam perusahaan
16.
memberikan penyuluhan
dalam bidang kesehatan
17.
bila lebih dari satu
paramedis hiperkes dalam satu perusahaan, maka pimpinan paramedis hiperkes
harus mengkoordinasi dan mengawasi pelaksanaan semua usaha perawatan hiperkes.
Menurut Jane A. Le
R.N dalam bukunya The New Nurse in
Industry, beberapa fungsi specific dari perawat hiperkes adalah :
1.
persetujuan dan
kerjasama dari pimpinan perusahaan/industry dalam membuat program dan
pengolahan pelayanan hiperkes yang mana
bertujuan memberikan pemeliharaan / perawatan kesehatan yang sebaik
mungkin kepada tenaga kerja
2.
memberikan/
menyediakan primary nursing care untuk penyakit - penyakit atau korban kecelakaan baik akibat kerja maupun yang bukan akibat
kerja bedasarkan petunjuk- petunjuk kesehatan yang ada
3.
mengawasi
pengangkutan si sakit korban
kecelakaan ke rumah sakit , klinik atau
ke kantor dokter untuk mendapatkan perawatan /
pengobatan lebih lanjut
4.
melakukan referral
kesehatan dan pencanaan kelanjutan perawatan
dan follow up dengan rumah sakit
atau klinik spesialis
yang ada
5.
mengembangkan dan
memelihara system record dan report kesehatan dan keselamatan yang sesuai dengan
prosedur yang ada di perusahaan
6.
mengembangkan
dan memperbarui policy dan prosedur
servis perawatan
7.
membantu program physical
examination (pemeriksaan fisik) dapatkan data-data keterangan-keterangan
mengenai kesehatan dan pekerjaan. Lakukan referral yang tepat dan berikan suatu
rekomendasi mengenai hasil yang positif.
8.
memberi nasehat pada
tenaga kerja yang mendapat kesukaran dan jadilaj perantara untuk membantu
menyelesaikan persoalan baik emosional maupun personal.
9.
mengajar karyawan
praktek kesehatan keselamatan kerja yang baik,dan memberikan motivasi untuk
memperbaiki praktek-praktek kesehatan.
10.
mengenai kebutuhan
kesehatan yang diperlukan karyawan dengan obyektif dan menetapkan program
Health Promotion, Maintenance and Restoration
11.
kerjasama dengan tim
hiperkes atau kesehatan kerja dalam mencari jalan bagaimana untuk peningkatan
pengawasan terhadap lingkungan kerja dan pengawasan kesehatan yang terus
menerus terhadap karyawan yang terpapar dengan bahan-bahan yang dapat
membahayakan kesehatannya.
12.
tetap waspada dan
mengikuti standar-standar kesehatan dan keselamatan kerja yang ada dalam
menjalankan praktek-praktek perawatan dan pengobatan dalam bidang hiperkes ini.
13.
secara periodic untuk
meninjau kembali program-program perawatan dan aktifitas perawatan lainnya demi
untuk kelayakan dan memenuhi kebutuhan serta efisiensi.
14.
Ikut serta dalam
organisasi perawat (professional perawat) seperti ikatan paramedic hiperkes,
dll
15.
merupakan tanggung
jawab pribadi yang tidak boleh dilupakan dan penting adalah mengikuti kemajuan
dan perkembangan professional (continues education).
III. TUGAS PARAMEDIS HIPERKES
Secara
sistimatis DR. Suma’mur PK,
MSc, menggambarkan tugas-tugas paramedis hiperkes sebagai berikut :
1.
Tugas medis teknis
yang berhubungan dengan perawatan dan pengobatan
-
Perawatan dan
pengobatan penyakit umum
~ menurut petunjuk dokter perusahaan
~ menurut pedoman tertulis (standing
orders)
~ rujukan pasien ke rumah sakit
~ mengawasi pasien sakit hingga sembuh
~ menyelenggarakan rehabilitasi
-
Perawatan
dan pengobatan pada kecelakaan dan penyakit jabatan
-
Menjalankan
pencegahan penyakit menular (vaksinasi, dll)
-
Pemeriksaan kesehatan
~ sebelum bekerja (pre-employment)
~ berkala
~ pemeriksaan khusus
2.
Tugas administratif
mengenai dinas kesehatan perusahaan
-
Memelihara
administrasi ( dinas kesehatan)
-
Mendidik dan
mengamati pekerjaan bawahannya
-
Memelihara
catatan-catatan dan membuat laporan
~ catatan perseorangan
yang memuat hasil pemeriksaan kesehatan pekerja
~ laporan mengenai angka kesakitan, kecelakaan
kerja
~ laporan pemakaian obat, dll.
3.
Tugas sosial dan
pendidikan
-
Memberi pendidikan
kesehatan kepada pekerja
~
ketrampilan PPPK,
~
pola hidup sehat,
~ pencegahan penyakit yang berhubungan
dengan kebiasaan yang kurang baik
-
Menjaga kebersihan
dalam perusahaan
-
Mencegah kecelakaan
kerja
Menurut American Association of Occupational Health Nurses, ruang lingkup
pekerjaan perawat hiperkes adalah :
1.
Health
promotion / Protection
Meningkatkan derajat
kesehatan, kesadaran dan pengetahuan tenaga kerja akan paparan zat toksik di
lingkungan kerja.
Merubah faktor life
style dan perilaku yang berhubungan dengan resiko bahaya kesehatan.
2.
Worker
Health / Hazard Assessment and Surveillance
Mengidentifikasi
masalah kesehatan tenaga kerja dan menilai jenis pekerjaannya .
3.
Workplace
Surveillance and Hazard Detection
Mengidentifikasi
potensi bahaya yang mengancam kesehatan dan keselamatan tenaga kerja.
Bekerjasama dengan
tenaga profesional lain dalam penilaian
dan pengawasan terhadap bahaya.
4.
Primary
Care
Merupakan pelayanan
kesehatan langsung terhadap penyakit dan kecelakaan pada tenaga kerja, termasuk
diagnosis keperawatan, pengobatan, rujukan dan perawatan emergensi.
5.
Counseling
Membantu tenaga kerja
dalam memahami permasalahan kesehatannya dan membantu untuk mengatasi dan
keluar dari situasi krisis.
6.
Management
and Administration
Acap kali sebagai
manejer pelayanan kesehatan dengan tanggung-jawab pada progran perencanaan dan
pengembangan, program pembiayaan dan manajemen.
7.
Research
Mengenali pelayanan
yang berhubungan dengan masalah kesehatan, mengenali faktor – faktor yang
berperanan untuk mengadakan perbaikan.
8.
Legal-Ethical
Monitoring
Paramedis hiperkes
harus sepenuhnya memahami ruang lingkup pelayanan kesehatan pada tenaga kerja
sesuai perundang-undangan, mampu menjaga kerahasiaan dokumen kesehatan tenaga
kerja.
9. Community
Organization
Mengembangkan jaringan untuk meningkatkan
pelayanan kepada tenaga kerja
Perawat
hiperkes yang bertanggung-jawab dalam memberikan perawatan tenaga kerja
haruslah mendapatkan petunjuk-petunjuk dari dokter perusahaan atau dokter yang
ditunjuk oleh perusahaan. Dasar-dasar pengetahuan prinsip perawatan dan
prosedur untuk merawat orang sakit dan korban kecelakaan adalah merupakan
pegangan yang utama dalam proses perawatan yang berdasarkan nursing assessment, nursing diagnosis, nursing
intervention dan nursing evaluation adalah mempertinggi efisiensi
pemeliharaan dan pemberian perawatan selanjutnya.
Perawat
hiperkes mempunyai kesempatan yang besar untuk menerapkan praktek-praktek
standar perawatan secara leluasa. Seorang perawat hiperkes, melalui program
pemeliharaan dan peningkatan kesehatan hendaknya selalu membantu karyawan /
tenaga kerja untuk mencapai tingkat kesehatan yang optimal.
IV. HUBUNGAN PERAWAT HIPERKES DENGAN
UNSUR LAINNYA
Dalam menjalankan
pekerjaannya, seorang perawat hiperkes harus dapat menjalin hubungan dan kerja
sama yang baik dengan semua pihak.
1.
Dokter perusahaan
Perawat hiperkes
perlu dan wajib mendapat bimbingan dan pengawasan dari dokter perusahaan.
Adalah merupakan hukum dan etika kedokteran, bahwa dokterlah yang
bertanggung-jawab atas kesehatan tenaga kerja. Bila dokter hanya part time,
maka perawat hiperkes harus merundingkan
dan menjalankan pedoman pekerjaan perawat yang dibuat oleh dokter selama dokter
tidak berada di tempat.
2.
Pengusaha
Dalam hal dokter perusahaan
full time, perawat hiperkes dalam perusahaan bertanggung-jawab langsung
kepadanya. Bila dokter hanya part time, maka perawat hiperkes melaporkan segala
sesuatu persoalan kesehatan kepada dokter, dan persoalan administratif kepada
pengusaha.
3.
Karyawan
Perawat hiperkes
wajib setiap saat memelihara hubungan baik dan kepercayaan dari karyawan dan
organisasi karyawan, dan selalu bersikap netral apabila terjadi perselisihan
antara karyawan dan pengusaha.
4.
Dokter umum /
Spesialis
Dalam hal perlunya
pengiriman pasien kepada dokter umum/spesialis di luar perusahaan, perawat
hiperkes juga harus membina hubungan yang baik dengan dokter umum atau
spesialis.
5.
Fasilitas Kesehatan
di luar perusahaan
Perawat hiperkes
harus mengetahui fasilitas kesehatan yang ada di luar perusahaan serta
memanfaatkannya. Disamping itu juga dapat mengikuti kursus-kursus yang
diselenggarakan oleh Lembaga Nasional Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja.
6.
Organisasi
Keperawatan
Dianjurkan selalu
memelihara keanggotannya dan
berpartisipasi dalam ikatan perawat yang ada.