SELAMAT DATANG DI BLOG INI. . . BERI MAKAN IKANNYA DENGAN MENG-KLIK PADA KOLAM !!

Rabu, 13 November 2013

PERAWAT HIPERKES DI PERUSAHAAN/INDUSTRI



 PERAWAT HIPERKES DI PERUSAHAAN/INDUSTRI
 
I. DEFENISI PERAWAT HIPERKES
American Association of Occupational Health Nurses  mendefenisikan perawat hiperkes sebagai “Orang yang memberikan pelayanan medis kepada tenaga kerja”. Sedangkan Departement of Labor (DOL) USA mendefenisikan sebagai “ Orang yang memberikan  pelayanan medis atas petunjuk umum kesehatan kepada si sakit atau pekerja yang mendapat kecelakaan atau orang lain yang menjadi sakit atau menderita kecelakaan di tempat kerja.
Seorang perawat hiperkes adalah seseorang yang berijazah perawat dan memiliki pengalaman/training keperawatan dalam hiperkes dan bekerja melayani kesehatan tenaga kerja di perusahaan.

II. PERSYARATAN PERAWAT HIPERKES
Untuk dapat dikategorikan sebagai perawat hiperkes, ada beberapa persyaratan yang harus dimiliki, yaitu :
·      lulusan Sekolah Perawat, terdaftar resmi pada Dinas Kesehatan setempat dan legal mendapat izin untuk bekerja sebagai seorang perawat / paramedis.
·      Syarat-syarat kepribadiannya adalah kesehatan yang baik, berakhlak baik, berwibawa, mempunyai sifat kepemimpinan, mempunyai rasa tanggung-jawab, disiplin, memiliki daya kreatif, pandai bergaul dalam pekerjaan dan masyarakat, serta penuh dedikasi.
·          Dan yang sangat penting tentunya memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam dasar-dasar dan teknik-teknik perawatan dalam hal pertolongan pertama pada kecelakaan ringan hingga keadaan darurat yang berat.
·          Perawat hiperkes juga harus melengkapi diri dengan pengetahuan dan keterampilan khusus yang meliputi pengetahuan tentang Undang-Undang Kompensasi dan Asuransi kesehatan, perundang-undangan kesehatan dan keselamatan kerja, penyakit-penyakit akibat kerja, sanitasi, pendidikan kesehatan kepada tenaga kerja, ilmu faal kerja dan ergonomi, ilmu gizi kerja, ilmu jiwa kerja, pengetahuan mengenai bahaya yang mungkin terjadi akibat pemaparan dari proses industri yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan dari tenaga kerja dan hubungan antara kesehatan dan produktivitas, serta pencatatan dan pelaporan.

III. FUNGSI PERAWAT HIPERKES
      Fungsi seorang perawat hiperkes sangat tergantung kepada kebijaksanaan perusahaan dalam hal luasnya ruang lingkup usaha kesehatan, susunan dan jumlah tenaga kesehatan yang dipekerjakan dalam perusahaan.
Dokter perusahaan biasanya memegang tanggung-jawab dalam menyelenggarakan kesehatan perusahaan, namun kita ketahui sekarang ini bahwa tidak semua perusahaan mempekerjakan dokter secara full time. Dalam kondisi seperti ini, maka perawat yang menjadi lebih banyak melayani aktivitas kesehatan di perusahaan.
 
Apabila perawat merupakan satu-satunya tenaga kesehatan yang full time di perusahaan, maka fungsinya adalah :
1.        dan atau melaksanakan sendiri kunjungan rumah sebagai salah satu dari segi kegiatannya.
2.        Menyelenggarakan pendidikan hiperkes kepada tenaga kerja yang dilayani.
3.        Turut ambil bagian dalam Membantu dokter perusahaan dalam menyusun rencana kerja hiperkes di perusahaan
4.        Melaksanakan program kerja yang telah digariskan, termasuk administrasi kesehatan kerja.
5.        Memelihara dan mempertinggi mutu pelayanan perawatan/pengobatan.
6.        Memelihara alat-alat perawatan, obat-obatan dan fasilitas kesehatan perusahaan.
7.        Membantu dokter dalam pemeriksaan kesehatan sesuai cara-cara yang telah disetujui.
8.        Ikut membantu menentukan kasus-kasus penderita, serta berusaha menindaklanjuti sesuai wewenang yang diberikan kepadanya.
9.        Ikut menilai keadaan kesehatan tenaga kerja dihubungkan dengan faktor pekerjaan dan melaporkan kepada dokter perusahaan.
10.      Membantu usaha perbaikan kesehatan lingkungan dan perusahaan sesuai kemampuan yang ada.
11.      Ikut mengambil peranan dalam usaha-usaha kemasyarakatan : UKS.
12.      Membantu, merencanakan usaha keselamatan kerja.
13.      Mengumpulkan data-data dan membuat laporan untuk statistic dan evaluasi.
14.      turut membantu dalam usaha penyelidikan kesehatan tenaga kerja.
15.      memelihara hubungan yang harmonis dalam perusahaan
16.      memberikan penyuluhan dalam bidang kesehatan
17.      bila lebih dari satu paramedis hiperkes dalam satu perusahaan, maka pimpinan paramedis hiperkes harus mengkoordinasi dan mengawasi pelaksanaan semua usaha perawatan hiperkes.
Menurut Jane A. Le R.N dalam bukunya The New Nurse in Industry, beberapa fungsi specific dari perawat hiperkes adalah :
1.        persetujuan dan kerjasama dari pimpinan perusahaan/industry dalam membuat program dan pengolahan  pelayanan hiperkes yang mana bertujuan memberikan pemeliharaan / perawatan kesehatan yang sebaik mungkin  kepada tenaga kerja
2.        memberikan/ menyediakan  primary nursing  care untuk penyakit  - penyakit atau korban kecelakaan  baik akibat kerja maupun yang bukan akibat kerja bedasarkan petunjuk- petunjuk kesehatan yang ada
3.        mengawasi pengangkutan  si sakit korban kecelakaan  ke rumah sakit , klinik atau ke kantor dokter untuk  mendapatkan  perawatan /  pengobatan lebih lanjut
4.        melakukan referral kesehatan  dan pencanaan kelanjutan  perawatan  dan  follow up dengan rumah sakit atau  klinik spesialis
yang ada
5.        mengembangkan dan memelihara  system  record dan report  kesehatan dan keselamatan yang sesuai dengan prosedur  yang ada  di perusahaan
6.        mengembangkan dan  memperbarui policy dan  prosedur  servis  perawatan
7.        membantu program physical examination (pemeriksaan fisik) dapatkan data-data keterangan-keterangan mengenai kesehatan dan pekerjaan. Lakukan referral yang tepat dan berikan suatu rekomendasi mengenai hasil yang positif.
8.        memberi nasehat pada tenaga kerja yang mendapat kesukaran dan jadilaj perantara untuk membantu menyelesaikan persoalan baik emosional maupun personal.
9.        mengajar karyawan praktek kesehatan keselamatan kerja yang baik,dan memberikan motivasi untuk memperbaiki praktek-praktek kesehatan.
10.      mengenai kebutuhan kesehatan yang diperlukan karyawan dengan obyektif dan menetapkan program Health Promotion, Maintenance and Restoration
11.      kerjasama dengan tim hiperkes atau kesehatan kerja dalam mencari jalan bagaimana untuk peningkatan pengawasan terhadap lingkungan kerja dan pengawasan kesehatan yang terus menerus terhadap karyawan yang terpapar dengan bahan-bahan yang dapat membahayakan kesehatannya.
12.      tetap waspada dan mengikuti standar-standar kesehatan dan keselamatan kerja yang ada dalam menjalankan praktek-praktek perawatan dan pengobatan dalam bidang hiperkes ini.
13.      secara periodic untuk meninjau kembali program-program perawatan dan aktifitas perawatan lainnya demi untuk kelayakan dan memenuhi kebutuhan serta efisiensi.
14.      Ikut serta dalam organisasi perawat (professional perawat) seperti ikatan paramedic hiperkes, dll
15.      merupakan tanggung jawab pribadi yang tidak boleh dilupakan dan penting adalah mengikuti kemajuan dan perkembangan professional (continues education).   

III.  TUGAS PARAMEDIS HIPERKES
Secara sistimatis DR. Suma’mur PK, MSc, menggambarkan tugas-tugas paramedis hiperkes sebagai berikut :
1.        Tugas medis teknis yang berhubungan dengan perawatan dan pengobatan
-          Perawatan dan pengobatan penyakit umum
      ~ menurut petunjuk dokter perusahaan
      ~ menurut pedoman tertulis (standing orders)
      ~ rujukan pasien ke rumah sakit
      ~ mengawasi pasien sakit hingga sembuh
      ~ menyelenggarakan rehabilitasi
-          Perawatan dan pengobatan pada kecelakaan dan penyakit jabatan
-          Menjalankan pencegahan penyakit menular (vaksinasi, dll)
-          Pemeriksaan kesehatan
     ~ sebelum bekerja (pre-employment)
     ~ berkala
     ~ pemeriksaan khusus
2.        Tugas administratif mengenai dinas kesehatan perusahaan
-          Memelihara administrasi  ( dinas kesehatan)
-          Mendidik dan mengamati pekerjaan bawahannya
-          Memelihara catatan-catatan dan membuat laporan
           ~ catatan perseorangan yang memuat hasil pemeriksaan kesehatan pekerja
           ~  laporan mengenai angka kesakitan, kecelakaan kerja
           ~  laporan pemakaian obat, dll.
3.        Tugas sosial dan pendidikan
-          Memberi pendidikan kesehatan kepada  pekerja
   ~  ketrampilan PPPK,
   ~  pola hidup sehat,
   ~ pencegahan penyakit yang berhubungan dengan kebiasaan yang kurang baik
-          Menjaga kebersihan dalam perusahaan
-          Mencegah kecelakaan kerja
Menurut American Association of Occupational Health Nurses, ruang lingkup pekerjaan perawat hiperkes adalah :
               
1.        Health promotion / Protection
Meningkatkan derajat kesehatan, kesadaran dan pengetahuan tenaga kerja akan paparan zat toksik di lingkungan kerja.
Merubah faktor life style dan perilaku yang berhubungan dengan resiko bahaya kesehatan.
2.        Worker Health / Hazard Assessment and Surveillance
Mengidentifikasi masalah kesehatan tenaga kerja dan menilai jenis pekerjaannya .
3.        Workplace Surveillance and Hazard Detection
Mengidentifikasi potensi bahaya yang mengancam kesehatan dan keselamatan tenaga kerja.
Bekerjasama dengan tenaga profesional lain dalam  penilaian dan pengawasan terhadap bahaya.
4.        Primary Care
Merupakan pelayanan kesehatan langsung terhadap penyakit dan kecelakaan pada tenaga kerja, termasuk diagnosis keperawatan, pengobatan, rujukan dan perawatan emergensi.
5.        Counseling
Membantu tenaga kerja dalam memahami permasalahan kesehatannya dan membantu untuk mengatasi dan keluar dari situasi krisis.
6.        Management and Administration
Acap kali sebagai manejer pelayanan kesehatan dengan tanggung-jawab pada progran perencanaan dan pengembangan, program pembiayaan dan manajemen.
7.        Research
Mengenali pelayanan yang berhubungan dengan masalah kesehatan, mengenali faktor – faktor yang berperanan untuk mengadakan perbaikan.
8.        Legal-Ethical Monitoring
Paramedis hiperkes harus sepenuhnya memahami ruang lingkup pelayanan kesehatan pada tenaga kerja sesuai perundang-undangan, mampu menjaga kerahasiaan dokumen kesehatan tenaga kerja.
9.   Community Organization
 Mengembangkan jaringan untuk meningkatkan pelayanan kepada tenaga kerja

Perawat hiperkes yang bertanggung-jawab dalam memberikan perawatan tenaga kerja haruslah mendapatkan petunjuk-petunjuk dari dokter perusahaan atau dokter yang ditunjuk oleh perusahaan. Dasar-dasar pengetahuan prinsip perawatan dan prosedur untuk merawat orang sakit dan korban kecelakaan adalah merupakan pegangan yang utama dalam proses perawatan yang berdasarkan nursing assessment, nursing diagnosis, nursing intervention dan nursing evaluation adalah mempertinggi efisiensi pemeliharaan dan pemberian perawatan selanjutnya.
Perawat hiperkes mempunyai kesempatan yang besar untuk menerapkan praktek-praktek standar perawatan secara leluasa. Seorang perawat hiperkes, melalui program pemeliharaan dan peningkatan kesehatan hendaknya selalu membantu karyawan / tenaga kerja untuk mencapai tingkat kesehatan yang optimal.

IV. HUBUNGAN PERAWAT HIPERKES DENGAN UNSUR LAINNYA
Dalam menjalankan pekerjaannya, seorang perawat hiperkes harus dapat menjalin hubungan dan kerja sama yang baik dengan semua pihak.
1.        Dokter perusahaan
Perawat hiperkes perlu dan wajib mendapat bimbingan dan pengawasan dari dokter perusahaan. Adalah merupakan hukum dan etika kedokteran, bahwa dokterlah yang bertanggung-jawab atas kesehatan tenaga kerja. Bila dokter hanya part time, maka  perawat hiperkes harus merundingkan dan menjalankan pedoman pekerjaan perawat yang dibuat oleh dokter selama dokter tidak berada di tempat.
2.        Pengusaha
Dalam hal dokter perusahaan full time, perawat hiperkes dalam perusahaan bertanggung-jawab langsung kepadanya. Bila dokter hanya part time, maka perawat hiperkes melaporkan segala sesuatu persoalan kesehatan kepada dokter, dan persoalan administratif kepada pengusaha.
3.        Karyawan
Perawat hiperkes wajib setiap saat memelihara hubungan baik dan kepercayaan dari karyawan dan organisasi karyawan, dan selalu bersikap netral apabila terjadi perselisihan antara karyawan dan pengusaha.
4.        Dokter umum / Spesialis
Dalam hal perlunya pengiriman pasien kepada dokter umum/spesialis di luar perusahaan, perawat hiperkes juga harus membina hubungan yang baik dengan dokter umum atau spesialis.
5.        Fasilitas Kesehatan di luar perusahaan
Perawat hiperkes harus mengetahui fasilitas kesehatan yang ada di luar perusahaan serta memanfaatkannya. Disamping itu juga dapat mengikuti kursus-kursus yang diselenggarakan oleh Lembaga Nasional Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja.
6.        Organisasi Keperawatan
Dianjurkan selalu memelihara keanggotannya  dan berpartisipasi dalam ikatan perawat yang ada.

Desa Siaga






Desa siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan secara mandiri menuju desa sehat


Pengembangan desa siaga mencakup upaya untuk lebih mendekatkan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat desa, menyiapsiagakan masyarakat menghadapi masalah-masalah kesehatan, memandirikan masyarakat dalam pembiayaan kesehatan, serta mengembangkan perilaku hidup bersih dan sehat. Dengan mewujudkan desa siaga akan dapat segera di wujudkan desa sehat.



Inti kegiatan desa sehat adalah memberdayakan masyarakat agar mau dan mampu untuk hidup sehat. Oleh karena itu maka dalam pengenbangannya diperlukan langkah-langkah pendekatan edukatif, yaitu upaya mendampingi (menfasilitasi) masyarakat untuk menjalani proses pembelajaran yang berupa proses pemecahan masalah-masalah kesehatan yang di hadapinya. Untuk menuju desa siaga perlu di kaji upaya-upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM) yang sudah ada seperti posyandu, polindes, pos obat desa, dana sehat, siap antar jaga kesehatan ibu dan anak (Siaga KIA) dan lain-lain sebagai embrio atau titik awal sebagai pengembangan menuju desa siaga. Dengan demikian, mengubah desa menjadi desa siaga akan lebih cepat bila di desa tersebut telah ada berbagai UKBM. Pengembangan desa siaga juga merupakan revitalisasi pembangunan kesehatan masyarakat desa (PKMD) sebagai pendekatan edukatif yang perlu di hidupkan kembali, dipertahankan dan ditingkatkan.



desa sehat juga dapat merupakan pengembangan dari konsep siap antar jaga (SIAGA), desa siap antar jaga dapat dilengkapi komponen-komponen untuk menjadi desa siaga, yaitu dengan dikembangkannya pelayanan kesehatan dasar dan UKBM, di kembangkannya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dikalangan masyarakat, diciptakannya kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi kegawatdaruratan dan bencana, dikembangkannya surveilans penyakit, serta diciptakannya system pembiayaan kesehatan yang berbasis masyarakat.








Tujuan umum 

Terwujudnya masyarakat desa yang sehat, serta peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayahnya.



Tujuan khusus

1.     Meningkatnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa tentang pentingnya kesehatan.
2.  Meningkatnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat desa terhadap resiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan (bencana, wabah, kegawatdaruratan, dan sebagainya).
3.     Meningkatnya keluarga yang sadar gizi dan melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat.
4.     Meningkatnya kesehatan lingkungan di desa.
5.     Meningkatnya kemandirian masyarakat desa dalam pembiayaan kesehatan.
6.     Meningkatnya kemampuan dan kemauan masyarakat desa untuk menolong diri sendiri di bidang kesehatan.
7.     Meningkatnya dukungan dan peran aktif para pemangku kepentingan dalam mewujudkan kesehatan masyarakat desa.






Untuk mempermudah strategi intervensi, sasaran pengembangan desa siaga dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu:

1.     Semua individu dan keluarga di desa, yang di harapkan mampu melaksanakan hidup sehat, serta peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayah desanya.

2.     Pihak-pihak yang yang mempunyai pengaruh terhadap perubahan perilaku individu dan keluarga atau dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi perubahan perilaku tersebut, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan pemuda, kader desa, serta petugas kesehatan.

3.     Pihak-pihak yang di harapkan memberikan dukungan kebijakan , peraturan perundangan, dana, tenaga,sarana , dan lain-lain. Seperti kepala desa, camat, para pejabat terkait, swasta, para donatur, dan pemangku kepentingan lainnya.






Sesuai dengan pengertian desa siaga, maka kriteria lengkap desa siaga terdiri dari 8 Indikator, yang antara lain :

1.     Adanya Forum Masyarakat Desa.

2.     Memiliki sarana pelayanan kesehatan dasar (bagi yang tidak memiliki akses ke puskesmas / pustu, dapat dikembangkannya Pos Kesehatan Desa (POSKESDES).

3.     Adanya UKBM yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat (posyandu, warung obat desa, Ambulan Desa, Tabulin/Dasolin/Arlin, dan lain-lain).

4.     Memiliki system pengamatan penyakit dan factor-faktor risiko yang berbasis masyarakat (Surveilans Epidemiologi).

5.     Memiliki system kesiapsiagaan dan penanggulangan kegawatdaruratan dan bencana berbasis masyarakat.

6.     Adanya Upaya dan terwujudnya lingkungan yang sehat.

7.     Adanya Upaya dan terwujudnya Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS).

8.     Adanya Upaya dan terwujudnya Keluarga sadar gizi (Kadarzi).






Pengembangan Desa Siaga dilaksanakan dengan membantu/memfasilitasi masyarakat untuk menjalani proses pembelajaran melalui siklus atau spiral pemecahan masalah yang terorganisasi (pengorganisasian masyarakat). Yaitu dengan menempuh tahap-tahap : 

1.     mengidentifikasi masalah, penyebabnya, dan sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk mengatasi masalah, 

2.     mendiagnosis masalah dan merumuskan alternatif-alternatif pemecahan masalah, 

3.     menetapkan alternatif pemecahan masalah yang layak, merencanakan dan melaksanakannya, serta 

4.     memantau, mengevaluasi dan membina kelestarian upaya-upaya yang telah dilakukan. Meskipun di lapangan banyak variasi pelaksanaannya, namun secara garis besarnya langkah-langkah pokok yang perlu ditempuh adalah sebagai berikut:




Langkah ini merupakan awal kegiatan, sebelum kegiatan-kegiatan lainnya dilaksanakan. Tujuan langkah ini adalah mempersiapkan para petugas kesehatan yang berada di wilayah Puskesmas, baik petugas teknis maupun petugas administrasi. Persiapan para petugas ini bisa berbentuk sosialisasi, pertemuan atau pelatihan yang bersifat konsolidasi, yang disesuaikan dengan kondisi setempat. Keluaran atau output dari langkah ini para petugas yang memahami tugas dan fungsinya, serta siap bekerjasama dalam satu tim untuk melakukan pendekatan kepada pemangku kepentingan dan masyarakat.








Tujuan langkah ini adalah untuk mempersiapkan para petugas, tokoh masyarakat, serta masyarakat, agar mereka tahu dan mau bekerjasama dalam satu tim untuk mengembangkan Desa Siaga. Dalam langkah ini termasuk kegiatan advokasi kepada para penentu kebijakan, agar mereka mau memberikan dukungan, baik berupa kebijakan atau anjuran, serta restu, maupun dana atau sumber daya lain, sehingga pengembangan Desa Siaga dapat berjalan dengan lancar. Sedangkan pendekatan kepada tokoh-tokoh masyarakat bertujuan agar mereka memahami dan mendukung, khususnya dalam membentuk opini publik guna menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan Desa Siaga.



Jadi dukungan yang diharapkan dapat berupa dukungan moral, dukungan finansial atau dukungan material, sesuai kesepakatan dan persetujuan masyarakat dalam rangka pengembangan Desa Siaga. Jika di daerah tersebut telah terbentuk wadah-wadah kegiatan masyarakat di bidang kesehatan seperti Konsil Kesehatan Kecamatan atau Badan Penyantun Puskesmas, Lembaga Pemberdayaan Desa, PKK, serta organisasi kemasyarakatan lainnya, hendaknya lembaga-lembaga ini diikutsertakan dalam setiap pertemuan dan kesepakatan.








Survei mawas diri (SMD) atau Telaah Mawas Diri (TMD) atau Community Self Survey (CSS) bertujuan agar masyarakat dengan bimbingan petugas mampu melakukan telaah mawas diri untuk desanya. Survei ini harus dilakukan oleh pemuka-pemuka masyarakat setempat dengan bimbingan tenaga kesehatan. Dengan demikian, diharapkan mereka menjadi sadar akan permasalahan yang dihadapi di desanya, serta bangkit niat dan tekad untuk mencari solusinya. Untuk itu, sebelumnya perlu dilakukan pemilihan dan pembekalan keterampilan bagi mereka. Keluaran atau output dari SMD ini berupa identifikasi masalah-masalah kesehatan serta daftar potensi di desa yang dapat didayagunakan dalam mengatasi masalah-masalah kesehatan tersebut.








Tujuan penyelenggaraan musyawarah atau lokakarya desa ini adalah mencari alternatif penyelesaian masalah kesehatan hasil SMD dikaitkan dengan potensi yang dimiliki desa. Di samping itu, juga untuk menyusun rencana jangka panjang pengembangan Desa Siaga. Inisiatif penyelenggaraan musyawarah sebaiknya berasal dari para tokoh masyarakat yang telah sepakat mendukung pengembangan Desa Siaga. Peserta musyawarah adalah tokoh-tokoh perempuan dan generasi muda setempat. Bahkan sedapat mungkin dilibatkan pula kalangan dunia usaha yang bersedia mendukung pengembangan Desa Siaga dan kelestariannya (untuk itu diperlukan upaya advokasi).



Data serta temuan lain yang diperoleh pada saat SMD disajikan, utamanya adalah daftar masalah kesehatan, data potensi, serta harapan masyarakat. Hasil pendapatan tersebut dimusyawarahkan untuk penentuan prioritas, dukungan dan kontribusi apa yang dapat disumbangkan oleh masing-masing individu/institusi yang diwakilinya, serta langkah-langkah solusi untuk pengembangan Desa Siaga. Dalam hal ini, seyogianya masyarakat difasilitasi untuk sampai kepada kesimpulan tentang pentingnya hal-hal yang disebutkan sebagai kriteria Desa Siaga.








Secara operasional pembentukan Desa Siaga dilakukan dengan kegiatan sebagai berikut:

1.     Pemilihan Pengurus dan Kader Desa Siaga, Pemilihan pengurus dan kader Desa Siaga dilakukan melalui pertemuan khusus para pimpinan formal desa dan tokoh masyarakat serta beberapa wakil masyarakat. Pemilihan dilakukan secara musyawarah & mufakat, sesuai dengan tata cara dan kriteria yang berlaku, dengan difasilitasi oleh Puskesmas.

2.     Orientasi/Pelatihan Kader Desa Siaga, Sebelum melaksanakan tugasnya, kepada pengelola dan kader desa yang telah ditetapkan perlu diberikan orientasi atau pelatihan. Orientasi/pelatihan dilaksanakan oleh Puskesmas sesuai dengan pedoman orientasi /pelatihan yang berlaku. Materi orientasi/pelatihan mencakup kegiatan yang akan dilaksanakan di desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga (sebagaimana telah dirumuskan dalam Rencana Operasional). Yaitu antara lain pengelolaan Desa Siaga secara umum, pembangunan dan pengelolaan palayanan kesehatan dasar seperti Poskesdes (jika diperlukan), pengelolaan UKBM, serta hal-hal lain seperti kehamilan dan persalinan sehat, Siap-Antar-Jaga, Keluarga Sadar Gizi, posyandu, kesehatan lingkungan, pencegahan penyakit menular, penyediaan air bersih dan penyehatan lingkungan pemukiman (PAB-PLP), kegawat-daruratan sehari-hari, kesiapsiagaan bencana, kejadian luar biasa, warung obat desa (WOD), diversifikasikan pertanian tanaman pangan dan pemanfaatan pekarangan melalui Taman Obat Keluarga (TOGA), kegiatan surveilans, perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan lain-lain.

3.     Pengembangan Pelayanan Kesehatan Dasar Dan UKBM, Dalam hal ini, pembangunan Poskesdes (jika diperlukan) bisa dikembangkan dari UKBM yang sudah ada, khususnya Polindes. Apabila tidak ada Polindes, maka perlu dibahas dan dicantumkan dalam rencana kerja pembangunan Poskesdes. Dengan demikian sudah diketahui bagaimana pelayanan kesehatan dasar tersebut akan diadakan, membangun baru dengan fasilitas dari Pemerintah, membangun baru dengan bantuan dari donatur, membangun baru dengan swadaya masyarakat, mengembangkan bangunan Polindes yang ada, atau memodifikasi bangunan lain yang ada. Bilamana Poskesdes Sudah berhasil diselenggarakan, kegiatan dilanjutkan dengan membentuk UKBM-UKBM yang diperlukan, dan belum ada di desa yang bersangkutan, atau merevitalisasi yang sudah ada tetapi kurang/tidak aktif.



Dengan telah adanya pelayanan kesehatan dasar dan UKBM serta terlatihnya kader dan terbentuknya Forum Desa Siaga, maka desa yang bersangkutan telah dapat ditetapkan sebagai Desa Siaga Aktif. Setelah Desa Siaga resmi dibentuk, dilanjutkan dengan pelaksanaan kegiatan Desa Siaga secara rutin sesuai dengan kriteria Desa Siaga, yaitu pengembangan sistem surveilans berbasis masyarakat, pengembangan kesiapsiagaan dan penanggulangan kegawatdaruratan dan bencana, penggalangan dana, pemberdayaan masyarakat menuju Kadarzi dan PHBS, serta penyehatan lingkungan. 



Pelayanan kesehatan dasar melalui Poskesdes (bila ada), dan Pelayanan UKBM seperti Posyandu dan Lain-lain digiatkan dengan berpedoman kepada panduan yang berlaku.Kegiatan-kegiatan di Desa Siaga utamanya dilakukan oleh kader kesehatan yang dibantu tenaga kesehatan profesional (bidan, perawat, tenaga gizi, dan sanitarian). Secara berkala kegiatan Desa Siaga dibimbing dan dipantau oleh Puskesmas, yang hasilnya dipakai sebagai masukan untuk perencanaan dan pengembangan Desa Siaga selanjutnya secara lintas sektoral.








Mengingat permasalahan kesehatan sangat dipengaruhi oleh kinerja sektor lain, serta adanya keterbatasan sumberdaya, maka untuk memajukan Desa Siaga perlu adanya pengembangan jejaring kerjasama dengan berbagai pihak. Perwujudan dari pengembangan jejaring Desa Siaga dapat dilakukan melalui Temu Jejaring UKBM secara internal di dalam desa sendiri atau Forum Komunikasi Desa Sehat dan atau Temu Jejaring antar Desa Siaga (minimal sekali dalam setahun). Upaya ini selain untuk memantapkan kerjasama, juga diharapkan dapat menyediakan wahana tukar-menukar pengalaman dan memecahkan masalah-masalah yang dihadapi bersama. Yang juga tidak kalah pentingnya adalah pembinaan jejaring lintas sektor, khususnya dengan program-program pembangunan yang bersasaran desa.



Salah satu kunci keberhasilan dan kelestarian Desa Siaga adalah keaktifan para kader. Oleh karena itu, dalam rangka pembinaan perlu dikembangkan upaya-upaya untuk memenuhi kebutuhan para kader agar tidak drop out. Kader-kader yang memiliki motivasi memuaskan kebutuhan sosial-psikologisnya harus diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mengembangkan kreativitasnya. Sedangkan kader-kader yang masih dibebani dengan pemenuhan kebutuhan dasarnya, harus dibantu untuk memperoleh pendapatan tambahan, misalnya dengan pemberian gaji/intensif atau difasilitasi agar dapat berwirausaha.