Pengertian
Inteligensi
Dalam kehidupan sehari–hari orang bekerja,
berfikir menggunakan pikiran (intelek)-nya. Cepat tidaknya dan terpecahkan atau
tidaknya suatu masalah tergantung kepada kemampuan inteligensinya. Dilihat dari
inteligensinya, kita dapat mengatakan seseorang pandai atau bodoh, pandai
sekali/cerdas (genius) atau pandir/dungu (idiot). Dalam kamus besar Bahasa
Indonesia Intelektual berarti cerdas, berakal, dan berpikiran jernih
berdasarkan ilmu pengetahuan. (Depdikbud, 2000:437).
Istilah intelek menurut Chaplin (1981)
berasal dari kata intellect (Bahasa Inggris), yang berarti: “ Proses kognitif
berfikir, daya menghubungkan serta kemampuan menilai dan mempertimbangkan, dan
kemampuan mental atau inteligensi.” ( Soeparwoto, 2005:8 1)
Menurut William Stern, inteligensi adalah
kesanggupan untuk menyesuaikan diri kepada kebutuhan baru, dengan menggunakan
alat-alat berpikir yang sesuai dengan tujuan (Purwanto, 2003:52).
Wechler (1958) merumuskan inteligensi
sebagai keseluruhan kemampuan individu untuk berpikir dan bertindak secara
terarah serta kemampuan mengelola dan menguasai lingkungan secara efektif
(Sunarto dan hartono, 1998:100). Menurut Robbins (2001:46), kemampuan
intelektual adalah kemampuan mental yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan
mental. Sedangkan Tilaar (2002:33 8), kemampuan intelektual Dosen ialah
berbagai perangkat pengetahuan yang ada dalam diri individu yang diperlukan
untuk manunjang berbagai aspek kinerja sebagai Dosen.
Berkaitan dengan uraian diatas maka dapat
disimpulkan bahwa kemampuan Intelektual adalah kapasitas umum dari kesadaran
individu untuk berfikir, menyesuaikan diri, memecahkan masalah yang dihadapi
secara bijaksana, cepat dan tepat baik yang dialami diri sendiri maupun di
lingkungan.
Robbins (2001:46), menyebutkan dimensi yang
membentuk kemampuan intelektual ini terdiri dari tujuh dimensi yaitu:
1) Kemahiran berhitung adalah kemampuan untuk berhitung dengan cepat
dan tepat.
2) Pemahaman verbal adalah kemampuan memahami apa yang dibaca /
didengar serta hubungan kata satu dengan yang lainnya.
3) Kecepatan konseptual adalah kemampuan mengenali kemiripan dan beda
visual dengan cepat dan tepat.
4) Penalaran induktif adalah kemampuan mengenali suatu urutan logis
dalam suatu masalah dan kemudian memecahkan masalah itu.
5) Penalaran deduktif adalah kemampuann menggunakan logika dan menilai
implikasi dari suatu argumen.
6) Visualisasi ruang adalah kemampuan membayangkan bagaimana suatu
obyek akan tampak seandainya posisinya dalam ruang di ubah.
7) Ingatan (memori) adalah kemampuan mendalam dan mengenang kembali
pengalaman masa lalu.
Sedangkan menurut Munzert (2000:36),
identifikasi kemampuan intelektual yang tertuang dalam sikap inteligensi
(intelligent behavior) antara lain: (1). mengenal soal pengetahuan dan
informasi ke pengertian yang lebih luas; (2). Ingatan; (3). Aplikasi akan tepatnya
belajar dari situasi yang berlangsung; (4). Kecepatan memberikan jawaban dan
penyelesaian dan kemampuan memecahkan masalah; dan (5). Keseluruhan tindakan
menempatkan segalanya dengan seimbang dan efisien.
Seorang Dosen merupakan profesi intelektual,
menurut Purwanto (2003:54) suatu perbuatan dapat dianggap inteligen bila
memenuhi beberapa syarat antara lain:
1) Masalah yang dihadapi banyak sedikitnya merupakan masalah yang baru
bagi yang bersangkutan.
2)
Perbuatan intelijen sifatnya
serasi dan ekonomis.
3) Masalah yang dihadapi harus mengandung suatu tingkat kesulitan bagi
yang bersangkutan.
4)
Keterangan pemecahan harus
dapat diterima oleh masyarakat.
5)
Dalam berbuat intelijen
seringkali menggunakan daya mengabstraksi.
6)
Perbuatan intelijen bercirikan
kecepatan.
7) Membutuhkan pemusatan perhatian dan menghindarkan perasaan yang
mengganggu jalanya pemecahan masalah yang sedang dihadapi.
Menurut Suparno (2003:75), sikap-sikap yang
dikembangkan oleh seorang yang intelektual, yaitu (1). terus belajar; (2).
Berpikir rasional, kritis dan bebas; (3). mengembangkan angan-angan
(cita-cita); (4). aktif mencari,kreatif dan inisiatif; (5). berani bertindak
dan bertanggungjawab; (6).sikap reflektif dan (7). pembela kebenaran dan
keadilan. Dosen sebagai seorang intelektual juga harus mengembangkan sikap
tersebut, antara lain:
1) Terus belajar, yaitu seorang Dosen harus terus belajar, terus
mengembangkan bidang keahliannya, karena pengetahuan selalu berkembang. Dosen
yang tidak mengembangkan pengetahuannya, akan cenderung kolot dan otoriter
dalam mengajar, seakan-akan dialah yang benar dan tidak memberikan ruang bagi mahasiswanya
untuk berfikir secara alternatif.
2) Berfikir rasional, kritis dan bebas yaitu Dosen diharapkan dapat
mengembangkan pemikiran yang rasional, kritis dan bebas. Rasional artinya Dosen
dapat mengembangkan pemikiran yang berdasarkan alasan dan argumentasi dan
logika yang benar, bukan berdasarkan emosi atau asal menang. Dia dapat
berdiskusi secara terbuka dengan mahasiswa atau Dosen lain, tanpa takut kalah
ataupun direndahkan. Berfikir kritis artinya seorang Dosen dalam mendalami,
menghadapi sesuatu hal tidak hanya asal menerima saja, tetapi harus selalu
bertanya apakah hal itu benar demikian, atau ada yang tidak benar atau masih
dapat dikembangkan. Dan bebas artinya Dosen bebas untuk berfikir dan
mengembangkan pikirannya. Dengan mengembangkan kebebasan berfikir, diharapkan Dosen
dapat lebih kreatif dan mengembangkan inovasi baru dalam proses pendidikan.
3) Mengembangkan angan-angan (cita-cita), kadang-kadang Dosen yang
tidak kreatif dalam proses pembelajaran karena mereka tidak punya angan-angan
tentang pembelajaran yang baik dan ideal. Pikirannya selalu tertutup, kurang
dibiarkan lepas bebas, bahkan mungkin untuk memikirkan yang aneh-aneh.
4) Aktif mencari, kreatif dan inisiatif, artinya seorang Dosen dalam
mengembangkan pembelajaran harus selalu mencari yang terbaik bagi mahasiswa
yang diajarkan. Disinilah Dosen dituntut punya inisiatif, kreatifitas dan
keaktifan mencari, melihat, dan mengambil tindakan apa yang paling pas untuk mahasiswa
dikelasnya.
5) Berani bertindak dan bertanggungjawab, artinya Dosen bukan seorang
yang asal menjalankan perintah atau aturan, tetapi seorang yang melihat
situasinya dan bertindak sesuai dengan situasi yang ada. Hal ini penting karena
banyak situasi kuliah tempat bekerja Dosen berbeda dengan situasi yang tertulis
dalam aturan atau kurikulum. Dosen dituntut untuk berani bertindak dan
mempertanggungjawabkan apa yang ditentukan dan dipilihnya.
6) Sikap reflektif, artinya sikap untuk selalu bertanya dan melihat
kembali apa yang telah diperbuat dan akan diperbuatnya. Sikap reflektif inilah
yang memungkinkan Dosen memperbaiki diri dalam pengetahuan, pembelajaran, dalam
sikap maupun dalam relasi dengan mahasiswa.
7) Membela kebenaran, yaitu seorang Dosen dapat menjadi tonngak
kebenaran, menjadi pembela kebenaran. Dia dapat menjadi suara hati masyarakat,
dimana dapat melihat itu baik atau tidak, benar atau tidak, adil atau tidak dan
melanggar suara hati atau tidak.
Dari uraian diatas maka dapat disimpulkan
bahwa dalam penelitian ini kemampuan Intelektual adalah sejumlah kemampuan
dasar yang dimiliki oleh seseorang dan digunakan untuk memecahkan permasalahan
baik yang dialami diri sendiri maupun di lingkungan. Sehingga dengan berfikir
secara rasional ini seorang Dosen akan mampu untuk bertindak secara terarah dan
menghadapi lingkungannya secara efektif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar