SELAMAT DATANG DI BLOG INI. . . BERI MAKAN IKANNYA DENGAN MENG-KLIK PADA KOLAM !!

Selasa, 12 November 2013

INTEGENSI



 Pengertian Inteligensi
Dalam kehidupan sehari–hari orang bekerja, berfikir menggunakan pikiran (intelek)-nya. Cepat tidaknya dan terpecahkan atau tidaknya suatu masalah tergantung kepada kemampuan inteligensinya. Dilihat dari inteligensinya, kita dapat mengatakan seseorang pandai atau bodoh, pandai sekali/cerdas (genius) atau pandir/dungu (idiot). Dalam kamus besar Bahasa Indonesia Intelektual berarti cerdas, berakal, dan berpikiran jernih berdasarkan ilmu pengetahuan. (Depdikbud, 2000:437).
Istilah intelek menurut Chaplin (1981) berasal dari kata intellect (Bahasa Inggris), yang berarti: “ Proses kognitif berfikir, daya menghubungkan serta kemampuan menilai dan mempertimbangkan, dan kemampuan mental atau inteligensi.” ( Soeparwoto, 2005:8 1)
Menurut William Stern, inteligensi adalah kesanggupan untuk menyesuaikan diri kepada kebutuhan baru, dengan menggunakan alat-alat berpikir yang sesuai dengan tujuan (Purwanto, 2003:52).
Wechler (1958) merumuskan inteligensi sebagai keseluruhan kemampuan individu untuk berpikir dan bertindak secara terarah serta kemampuan mengelola dan menguasai lingkungan secara efektif (Sunarto dan hartono, 1998:100). Menurut Robbins (2001:46), kemampuan intelektual adalah kemampuan mental yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan mental. Sedangkan Tilaar (2002:33 8), kemampuan intelektual Dosen ialah berbagai perangkat pengetahuan yang ada dalam diri individu yang diperlukan untuk manunjang berbagai aspek kinerja sebagai Dosen.
Berkaitan dengan uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa kemampuan Intelektual adalah kapasitas umum dari kesadaran individu untuk berfikir, menyesuaikan diri, memecahkan masalah yang dihadapi secara bijaksana, cepat dan tepat baik yang dialami diri sendiri maupun di lingkungan.
Robbins (2001:46), menyebutkan dimensi yang membentuk kemampuan intelektual ini terdiri dari tujuh dimensi yaitu:
1)   Kemahiran berhitung adalah kemampuan untuk berhitung dengan cepat dan tepat.
2)   Pemahaman verbal adalah kemampuan memahami apa yang dibaca / didengar serta hubungan kata satu dengan yang lainnya.
3)   Kecepatan konseptual adalah kemampuan mengenali kemiripan dan beda visual dengan cepat dan tepat.
4)   Penalaran induktif adalah kemampuan mengenali suatu urutan logis dalam suatu masalah dan kemudian memecahkan masalah itu.
5)   Penalaran deduktif adalah kemampuann menggunakan logika dan menilai implikasi dari suatu argumen.
6)   Visualisasi ruang adalah kemampuan membayangkan bagaimana suatu obyek akan tampak seandainya posisinya dalam ruang di ubah.
7)   Ingatan (memori) adalah kemampuan mendalam dan mengenang kembali pengalaman masa lalu.
Sedangkan menurut Munzert (2000:36), identifikasi kemampuan intelektual yang tertuang dalam sikap inteligensi (intelligent behavior) antara lain: (1). mengenal soal pengetahuan dan informasi ke pengertian yang lebih luas; (2). Ingatan; (3). Aplikasi akan tepatnya belajar dari situasi yang berlangsung; (4). Kecepatan memberikan jawaban dan penyelesaian dan kemampuan memecahkan masalah; dan (5). Keseluruhan tindakan menempatkan segalanya dengan seimbang dan efisien.
Seorang Dosen merupakan profesi intelektual, menurut Purwanto (2003:54) suatu perbuatan dapat dianggap inteligen bila memenuhi beberapa syarat antara lain:
1)   Masalah yang dihadapi banyak sedikitnya merupakan masalah yang baru bagi yang bersangkutan.
2)   Perbuatan intelijen sifatnya serasi dan ekonomis.
3)   Masalah yang dihadapi harus mengandung suatu tingkat kesulitan bagi yang bersangkutan.
4)   Keterangan pemecahan harus dapat diterima oleh masyarakat.
5)   Dalam berbuat intelijen seringkali menggunakan daya mengabstraksi.
6)   Perbuatan intelijen bercirikan kecepatan.
7)   Membutuhkan pemusatan perhatian dan menghindarkan perasaan yang mengganggu jalanya pemecahan masalah yang sedang dihadapi.
Menurut Suparno (2003:75), sikap-sikap yang dikembangkan oleh seorang yang intelektual, yaitu (1). terus belajar; (2). Berpikir rasional, kritis dan bebas; (3). mengembangkan angan-angan (cita-cita); (4). aktif mencari,kreatif dan inisiatif; (5). berani bertindak dan bertanggungjawab; (6).sikap reflektif dan (7). pembela kebenaran dan keadilan. Dosen sebagai seorang intelektual juga harus mengembangkan sikap tersebut, antara lain:
1)   Terus belajar, yaitu seorang Dosen harus terus belajar, terus mengembangkan bidang keahliannya, karena pengetahuan selalu berkembang. Dosen yang tidak mengembangkan pengetahuannya, akan cenderung kolot dan otoriter dalam mengajar, seakan-akan dialah yang benar dan tidak memberikan ruang bagi mahasiswanya untuk berfikir secara alternatif.
2)   Berfikir rasional, kritis dan bebas yaitu Dosen diharapkan dapat mengembangkan pemikiran yang rasional, kritis dan bebas. Rasional artinya Dosen dapat mengembangkan pemikiran yang berdasarkan alasan dan argumentasi dan logika yang benar, bukan berdasarkan emosi atau asal menang. Dia dapat berdiskusi secara terbuka dengan mahasiswa atau Dosen lain, tanpa takut kalah ataupun direndahkan. Berfikir kritis artinya seorang Dosen dalam mendalami, menghadapi sesuatu hal tidak hanya asal menerima saja, tetapi harus selalu bertanya apakah hal itu benar demikian, atau ada yang tidak benar atau masih dapat dikembangkan. Dan bebas artinya Dosen bebas untuk berfikir dan mengembangkan pikirannya. Dengan mengembangkan kebebasan berfikir, diharapkan Dosen dapat lebih kreatif dan mengembangkan inovasi baru dalam proses pendidikan.
3)   Mengembangkan angan-angan (cita-cita), kadang-kadang Dosen yang tidak kreatif dalam proses pembelajaran karena mereka tidak punya angan-angan tentang pembelajaran yang baik dan ideal. Pikirannya selalu tertutup, kurang dibiarkan lepas bebas, bahkan mungkin untuk memikirkan yang aneh-aneh.
4)   Aktif mencari, kreatif dan inisiatif, artinya seorang Dosen dalam mengembangkan pembelajaran harus selalu mencari yang terbaik bagi mahasiswa yang diajarkan. Disinilah Dosen dituntut punya inisiatif, kreatifitas dan keaktifan mencari, melihat, dan mengambil tindakan apa yang paling pas untuk mahasiswa dikelasnya.
5)   Berani bertindak dan bertanggungjawab, artinya Dosen bukan seorang yang asal menjalankan perintah atau aturan, tetapi seorang yang melihat situasinya dan bertindak sesuai dengan situasi yang ada. Hal ini penting karena banyak situasi kuliah tempat bekerja Dosen berbeda dengan situasi yang tertulis dalam aturan atau kurikulum. Dosen dituntut untuk berani bertindak dan mempertanggungjawabkan apa yang ditentukan dan dipilihnya.
6)   Sikap reflektif, artinya sikap untuk selalu bertanya dan melihat kembali apa yang telah diperbuat dan akan diperbuatnya. Sikap reflektif inilah yang memungkinkan Dosen memperbaiki diri dalam pengetahuan, pembelajaran, dalam sikap maupun dalam relasi dengan mahasiswa.
7)   Membela kebenaran, yaitu seorang Dosen dapat menjadi tonngak kebenaran, menjadi pembela kebenaran. Dia dapat menjadi suara hati masyarakat, dimana dapat melihat itu baik atau tidak, benar atau tidak, adil atau tidak dan melanggar suara hati atau tidak.
Dari uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa dalam penelitian ini kemampuan Intelektual adalah sejumlah kemampuan dasar yang dimiliki oleh seseorang dan digunakan untuk memecahkan permasalahan baik yang dialami diri sendiri maupun di lingkungan. Sehingga dengan berfikir secara rasional ini seorang Dosen akan mampu untuk bertindak secara terarah dan menghadapi lingkungannya secara efektif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar