SELAMAT DATANG DI BLOG INI. . . BERI MAKAN IKANNYA DENGAN MENG-KLIK PADA KOLAM !!

Rabu, 13 November 2013

Penyediaan air bersih


           Penyediaan air bersih
Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kwalitasnya memenuhi syarat kesehatan. Dalam hal ini air memiliki kwalitas yang sesuai dengan syarat-syarat pada peraturan Menteri Kesehatan RI No. 461/Menkes/Per/1990 yakni :
a.       Syarat fisik
Air yang sebaiknya untuk minum adalah air yang tidak berwarna, tidak berasa, tidak berbau, jernih dengan suhu dibawah suhu udara sehingga menimbulkan rasa nyaman.
b.      Syarat kimiawi
Yaitu tidak mengandung zat-zat yang berbahaya untuk kesehatan seperti zat-zat beracun, dan tidak mengandung mineral-mineral serta zat-zat organik lebih tinggi dari jumlah yang telah ditentukan.
c.       Syarat bakteriologi
Yaitu air tidak boleh mengandung suatu bibit penyakit. Penyakit-penyakit yang sering menular dengan perantara air adalah penyakit-penyakit yang tergolong “water borne disease” antara lain : cholera, diare, kulit dan cacingan (Dirjen P2M & PLP, 2000 : 12).
Sumber-air minum yaitu air hujan, air sungai dan danau, mata air, air sumur dan PDAM (Natoatmodjo, 2003 : 154-155).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar