SELAMAT DATANG DI BLOG INI. . . BERI MAKAN IKANNYA DENGAN MENG-KLIK PADA KOLAM !!

Rabu, 13 November 2013

PERAWAT HIPERKES DI PERUSAHAAN/INDUSTRI



 PERAWAT HIPERKES DI PERUSAHAAN/INDUSTRI
 
I. DEFENISI PERAWAT HIPERKES
American Association of Occupational Health Nurses  mendefenisikan perawat hiperkes sebagai “Orang yang memberikan pelayanan medis kepada tenaga kerja”. Sedangkan Departement of Labor (DOL) USA mendefenisikan sebagai “ Orang yang memberikan  pelayanan medis atas petunjuk umum kesehatan kepada si sakit atau pekerja yang mendapat kecelakaan atau orang lain yang menjadi sakit atau menderita kecelakaan di tempat kerja.
Seorang perawat hiperkes adalah seseorang yang berijazah perawat dan memiliki pengalaman/training keperawatan dalam hiperkes dan bekerja melayani kesehatan tenaga kerja di perusahaan.

II. PERSYARATAN PERAWAT HIPERKES
Untuk dapat dikategorikan sebagai perawat hiperkes, ada beberapa persyaratan yang harus dimiliki, yaitu :
·      lulusan Sekolah Perawat, terdaftar resmi pada Dinas Kesehatan setempat dan legal mendapat izin untuk bekerja sebagai seorang perawat / paramedis.
·      Syarat-syarat kepribadiannya adalah kesehatan yang baik, berakhlak baik, berwibawa, mempunyai sifat kepemimpinan, mempunyai rasa tanggung-jawab, disiplin, memiliki daya kreatif, pandai bergaul dalam pekerjaan dan masyarakat, serta penuh dedikasi.
·          Dan yang sangat penting tentunya memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam dasar-dasar dan teknik-teknik perawatan dalam hal pertolongan pertama pada kecelakaan ringan hingga keadaan darurat yang berat.
·          Perawat hiperkes juga harus melengkapi diri dengan pengetahuan dan keterampilan khusus yang meliputi pengetahuan tentang Undang-Undang Kompensasi dan Asuransi kesehatan, perundang-undangan kesehatan dan keselamatan kerja, penyakit-penyakit akibat kerja, sanitasi, pendidikan kesehatan kepada tenaga kerja, ilmu faal kerja dan ergonomi, ilmu gizi kerja, ilmu jiwa kerja, pengetahuan mengenai bahaya yang mungkin terjadi akibat pemaparan dari proses industri yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan dari tenaga kerja dan hubungan antara kesehatan dan produktivitas, serta pencatatan dan pelaporan.

III. FUNGSI PERAWAT HIPERKES
      Fungsi seorang perawat hiperkes sangat tergantung kepada kebijaksanaan perusahaan dalam hal luasnya ruang lingkup usaha kesehatan, susunan dan jumlah tenaga kesehatan yang dipekerjakan dalam perusahaan.
Dokter perusahaan biasanya memegang tanggung-jawab dalam menyelenggarakan kesehatan perusahaan, namun kita ketahui sekarang ini bahwa tidak semua perusahaan mempekerjakan dokter secara full time. Dalam kondisi seperti ini, maka perawat yang menjadi lebih banyak melayani aktivitas kesehatan di perusahaan.
 
Apabila perawat merupakan satu-satunya tenaga kesehatan yang full time di perusahaan, maka fungsinya adalah :
1.        dan atau melaksanakan sendiri kunjungan rumah sebagai salah satu dari segi kegiatannya.
2.        Menyelenggarakan pendidikan hiperkes kepada tenaga kerja yang dilayani.
3.        Turut ambil bagian dalam Membantu dokter perusahaan dalam menyusun rencana kerja hiperkes di perusahaan
4.        Melaksanakan program kerja yang telah digariskan, termasuk administrasi kesehatan kerja.
5.        Memelihara dan mempertinggi mutu pelayanan perawatan/pengobatan.
6.        Memelihara alat-alat perawatan, obat-obatan dan fasilitas kesehatan perusahaan.
7.        Membantu dokter dalam pemeriksaan kesehatan sesuai cara-cara yang telah disetujui.
8.        Ikut membantu menentukan kasus-kasus penderita, serta berusaha menindaklanjuti sesuai wewenang yang diberikan kepadanya.
9.        Ikut menilai keadaan kesehatan tenaga kerja dihubungkan dengan faktor pekerjaan dan melaporkan kepada dokter perusahaan.
10.      Membantu usaha perbaikan kesehatan lingkungan dan perusahaan sesuai kemampuan yang ada.
11.      Ikut mengambil peranan dalam usaha-usaha kemasyarakatan : UKS.
12.      Membantu, merencanakan usaha keselamatan kerja.
13.      Mengumpulkan data-data dan membuat laporan untuk statistic dan evaluasi.
14.      turut membantu dalam usaha penyelidikan kesehatan tenaga kerja.
15.      memelihara hubungan yang harmonis dalam perusahaan
16.      memberikan penyuluhan dalam bidang kesehatan
17.      bila lebih dari satu paramedis hiperkes dalam satu perusahaan, maka pimpinan paramedis hiperkes harus mengkoordinasi dan mengawasi pelaksanaan semua usaha perawatan hiperkes.
Menurut Jane A. Le R.N dalam bukunya The New Nurse in Industry, beberapa fungsi specific dari perawat hiperkes adalah :
1.        persetujuan dan kerjasama dari pimpinan perusahaan/industry dalam membuat program dan pengolahan  pelayanan hiperkes yang mana bertujuan memberikan pemeliharaan / perawatan kesehatan yang sebaik mungkin  kepada tenaga kerja
2.        memberikan/ menyediakan  primary nursing  care untuk penyakit  - penyakit atau korban kecelakaan  baik akibat kerja maupun yang bukan akibat kerja bedasarkan petunjuk- petunjuk kesehatan yang ada
3.        mengawasi pengangkutan  si sakit korban kecelakaan  ke rumah sakit , klinik atau ke kantor dokter untuk  mendapatkan  perawatan /  pengobatan lebih lanjut
4.        melakukan referral kesehatan  dan pencanaan kelanjutan  perawatan  dan  follow up dengan rumah sakit atau  klinik spesialis
yang ada
5.        mengembangkan dan memelihara  system  record dan report  kesehatan dan keselamatan yang sesuai dengan prosedur  yang ada  di perusahaan
6.        mengembangkan dan  memperbarui policy dan  prosedur  servis  perawatan
7.        membantu program physical examination (pemeriksaan fisik) dapatkan data-data keterangan-keterangan mengenai kesehatan dan pekerjaan. Lakukan referral yang tepat dan berikan suatu rekomendasi mengenai hasil yang positif.
8.        memberi nasehat pada tenaga kerja yang mendapat kesukaran dan jadilaj perantara untuk membantu menyelesaikan persoalan baik emosional maupun personal.
9.        mengajar karyawan praktek kesehatan keselamatan kerja yang baik,dan memberikan motivasi untuk memperbaiki praktek-praktek kesehatan.
10.      mengenai kebutuhan kesehatan yang diperlukan karyawan dengan obyektif dan menetapkan program Health Promotion, Maintenance and Restoration
11.      kerjasama dengan tim hiperkes atau kesehatan kerja dalam mencari jalan bagaimana untuk peningkatan pengawasan terhadap lingkungan kerja dan pengawasan kesehatan yang terus menerus terhadap karyawan yang terpapar dengan bahan-bahan yang dapat membahayakan kesehatannya.
12.      tetap waspada dan mengikuti standar-standar kesehatan dan keselamatan kerja yang ada dalam menjalankan praktek-praktek perawatan dan pengobatan dalam bidang hiperkes ini.
13.      secara periodic untuk meninjau kembali program-program perawatan dan aktifitas perawatan lainnya demi untuk kelayakan dan memenuhi kebutuhan serta efisiensi.
14.      Ikut serta dalam organisasi perawat (professional perawat) seperti ikatan paramedic hiperkes, dll
15.      merupakan tanggung jawab pribadi yang tidak boleh dilupakan dan penting adalah mengikuti kemajuan dan perkembangan professional (continues education).   

III.  TUGAS PARAMEDIS HIPERKES
Secara sistimatis DR. Suma’mur PK, MSc, menggambarkan tugas-tugas paramedis hiperkes sebagai berikut :
1.        Tugas medis teknis yang berhubungan dengan perawatan dan pengobatan
-          Perawatan dan pengobatan penyakit umum
      ~ menurut petunjuk dokter perusahaan
      ~ menurut pedoman tertulis (standing orders)
      ~ rujukan pasien ke rumah sakit
      ~ mengawasi pasien sakit hingga sembuh
      ~ menyelenggarakan rehabilitasi
-          Perawatan dan pengobatan pada kecelakaan dan penyakit jabatan
-          Menjalankan pencegahan penyakit menular (vaksinasi, dll)
-          Pemeriksaan kesehatan
     ~ sebelum bekerja (pre-employment)
     ~ berkala
     ~ pemeriksaan khusus
2.        Tugas administratif mengenai dinas kesehatan perusahaan
-          Memelihara administrasi  ( dinas kesehatan)
-          Mendidik dan mengamati pekerjaan bawahannya
-          Memelihara catatan-catatan dan membuat laporan
           ~ catatan perseorangan yang memuat hasil pemeriksaan kesehatan pekerja
           ~  laporan mengenai angka kesakitan, kecelakaan kerja
           ~  laporan pemakaian obat, dll.
3.        Tugas sosial dan pendidikan
-          Memberi pendidikan kesehatan kepada  pekerja
   ~  ketrampilan PPPK,
   ~  pola hidup sehat,
   ~ pencegahan penyakit yang berhubungan dengan kebiasaan yang kurang baik
-          Menjaga kebersihan dalam perusahaan
-          Mencegah kecelakaan kerja
Menurut American Association of Occupational Health Nurses, ruang lingkup pekerjaan perawat hiperkes adalah :
               
1.        Health promotion / Protection
Meningkatkan derajat kesehatan, kesadaran dan pengetahuan tenaga kerja akan paparan zat toksik di lingkungan kerja.
Merubah faktor life style dan perilaku yang berhubungan dengan resiko bahaya kesehatan.
2.        Worker Health / Hazard Assessment and Surveillance
Mengidentifikasi masalah kesehatan tenaga kerja dan menilai jenis pekerjaannya .
3.        Workplace Surveillance and Hazard Detection
Mengidentifikasi potensi bahaya yang mengancam kesehatan dan keselamatan tenaga kerja.
Bekerjasama dengan tenaga profesional lain dalam  penilaian dan pengawasan terhadap bahaya.
4.        Primary Care
Merupakan pelayanan kesehatan langsung terhadap penyakit dan kecelakaan pada tenaga kerja, termasuk diagnosis keperawatan, pengobatan, rujukan dan perawatan emergensi.
5.        Counseling
Membantu tenaga kerja dalam memahami permasalahan kesehatannya dan membantu untuk mengatasi dan keluar dari situasi krisis.
6.        Management and Administration
Acap kali sebagai manejer pelayanan kesehatan dengan tanggung-jawab pada progran perencanaan dan pengembangan, program pembiayaan dan manajemen.
7.        Research
Mengenali pelayanan yang berhubungan dengan masalah kesehatan, mengenali faktor – faktor yang berperanan untuk mengadakan perbaikan.
8.        Legal-Ethical Monitoring
Paramedis hiperkes harus sepenuhnya memahami ruang lingkup pelayanan kesehatan pada tenaga kerja sesuai perundang-undangan, mampu menjaga kerahasiaan dokumen kesehatan tenaga kerja.
9.   Community Organization
 Mengembangkan jaringan untuk meningkatkan pelayanan kepada tenaga kerja

Perawat hiperkes yang bertanggung-jawab dalam memberikan perawatan tenaga kerja haruslah mendapatkan petunjuk-petunjuk dari dokter perusahaan atau dokter yang ditunjuk oleh perusahaan. Dasar-dasar pengetahuan prinsip perawatan dan prosedur untuk merawat orang sakit dan korban kecelakaan adalah merupakan pegangan yang utama dalam proses perawatan yang berdasarkan nursing assessment, nursing diagnosis, nursing intervention dan nursing evaluation adalah mempertinggi efisiensi pemeliharaan dan pemberian perawatan selanjutnya.
Perawat hiperkes mempunyai kesempatan yang besar untuk menerapkan praktek-praktek standar perawatan secara leluasa. Seorang perawat hiperkes, melalui program pemeliharaan dan peningkatan kesehatan hendaknya selalu membantu karyawan / tenaga kerja untuk mencapai tingkat kesehatan yang optimal.

IV. HUBUNGAN PERAWAT HIPERKES DENGAN UNSUR LAINNYA
Dalam menjalankan pekerjaannya, seorang perawat hiperkes harus dapat menjalin hubungan dan kerja sama yang baik dengan semua pihak.
1.        Dokter perusahaan
Perawat hiperkes perlu dan wajib mendapat bimbingan dan pengawasan dari dokter perusahaan. Adalah merupakan hukum dan etika kedokteran, bahwa dokterlah yang bertanggung-jawab atas kesehatan tenaga kerja. Bila dokter hanya part time, maka  perawat hiperkes harus merundingkan dan menjalankan pedoman pekerjaan perawat yang dibuat oleh dokter selama dokter tidak berada di tempat.
2.        Pengusaha
Dalam hal dokter perusahaan full time, perawat hiperkes dalam perusahaan bertanggung-jawab langsung kepadanya. Bila dokter hanya part time, maka perawat hiperkes melaporkan segala sesuatu persoalan kesehatan kepada dokter, dan persoalan administratif kepada pengusaha.
3.        Karyawan
Perawat hiperkes wajib setiap saat memelihara hubungan baik dan kepercayaan dari karyawan dan organisasi karyawan, dan selalu bersikap netral apabila terjadi perselisihan antara karyawan dan pengusaha.
4.        Dokter umum / Spesialis
Dalam hal perlunya pengiriman pasien kepada dokter umum/spesialis di luar perusahaan, perawat hiperkes juga harus membina hubungan yang baik dengan dokter umum atau spesialis.
5.        Fasilitas Kesehatan di luar perusahaan
Perawat hiperkes harus mengetahui fasilitas kesehatan yang ada di luar perusahaan serta memanfaatkannya. Disamping itu juga dapat mengikuti kursus-kursus yang diselenggarakan oleh Lembaga Nasional Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja.
6.        Organisasi Keperawatan
Dianjurkan selalu memelihara keanggotannya  dan berpartisipasi dalam ikatan perawat yang ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar