Desa siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan
sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi
masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan secara
mandiri menuju desa sehat
Pengembangan desa siaga mencakup upaya untuk lebih
mendekatkan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat desa, menyiapsiagakan
masyarakat menghadapi masalah-masalah kesehatan, memandirikan masyarakat dalam
pembiayaan kesehatan, serta mengembangkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Dengan mewujudkan desa siaga akan dapat segera di wujudkan desa sehat.
Inti kegiatan desa sehat adalah memberdayakan masyarakat agar mau dan
mampu untuk hidup sehat. Oleh karena itu maka dalam pengenbangannya diperlukan
langkah-langkah pendekatan edukatif, yaitu upaya mendampingi (menfasilitasi)
masyarakat untuk menjalani proses pembelajaran yang berupa proses pemecahan
masalah-masalah kesehatan yang di hadapinya. Untuk menuju desa siaga perlu di
kaji upaya-upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM) yang sudah ada
seperti posyandu, polindes, pos obat desa, dana sehat, siap antar jaga
kesehatan ibu dan anak (Siaga KIA) dan lain-lain sebagai embrio atau titik awal
sebagai pengembangan menuju desa siaga. Dengan demikian, mengubah desa menjadi
desa siaga akan lebih cepat bila di desa tersebut telah ada berbagai UKBM.
Pengembangan desa siaga juga merupakan revitalisasi pembangunan kesehatan
masyarakat desa (PKMD) sebagai pendekatan edukatif yang perlu di hidupkan
kembali, dipertahankan dan ditingkatkan.
desa sehat juga dapat merupakan pengembangan dari konsep
siap antar jaga (SIAGA), desa siap antar jaga dapat dilengkapi
komponen-komponen untuk menjadi desa siaga, yaitu dengan dikembangkannya
pelayanan kesehatan dasar dan UKBM, di kembangkannya perilaku hidup bersih dan
sehat (PHBS) dikalangan masyarakat, diciptakannya kesiapsiagaan masyarakat
dalam menghadapi kegawatdaruratan dan bencana, dikembangkannya surveilans
penyakit, serta diciptakannya system pembiayaan kesehatan yang berbasis
masyarakat.
Tujuan umum
Terwujudnya masyarakat desa yang sehat, serta peduli
dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayahnya.
Tujuan khusus
1. Meningkatnya pengetahuan dan
kesadaran masyarakat desa tentang pentingnya kesehatan.
2. Meningkatnya kewaspadaan dan
kesiapsiagaan masyarakat desa terhadap resiko dan bahaya yang dapat menimbulkan
gangguan kesehatan (bencana, wabah, kegawatdaruratan, dan sebagainya).
3. Meningkatnya keluarga yang sadar
gizi dan melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat.
4. Meningkatnya kesehatan lingkungan di
desa.
5. Meningkatnya kemandirian masyarakat
desa dalam pembiayaan kesehatan.
6. Meningkatnya kemampuan dan kemauan
masyarakat desa untuk menolong diri sendiri di bidang kesehatan.
7. Meningkatnya dukungan dan peran
aktif para pemangku kepentingan dalam mewujudkan kesehatan masyarakat desa.
Untuk mempermudah strategi intervensi, sasaran
pengembangan desa siaga dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu:
1. Semua individu dan keluarga di desa,
yang di harapkan mampu melaksanakan hidup sehat, serta peduli dan tanggap
terhadap permasalahan kesehatan di wilayah desanya.
2. Pihak-pihak yang yang mempunyai
pengaruh terhadap perubahan perilaku individu dan keluarga atau dapat
menciptakan iklim yang kondusif bagi perubahan perilaku tersebut, seperti tokoh
masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan pemuda, kader desa, serta petugas
kesehatan.
3. Pihak-pihak yang di harapkan
memberikan dukungan kebijakan , peraturan perundangan, dana, tenaga,sarana ,
dan lain-lain. Seperti kepala desa, camat, para pejabat terkait, swasta, para
donatur, dan pemangku kepentingan lainnya.
Sesuai dengan pengertian desa siaga, maka kriteria
lengkap desa siaga terdiri dari 8 Indikator, yang antara lain :
1. Adanya Forum Masyarakat Desa.
2. Memiliki sarana pelayanan kesehatan
dasar (bagi yang tidak memiliki akses ke puskesmas / pustu, dapat
dikembangkannya Pos Kesehatan Desa (POSKESDES).
3. Adanya UKBM yang dikembangkan sesuai
dengan kebutuhan masyarakat setempat (posyandu, warung obat desa, Ambulan Desa,
Tabulin/Dasolin/Arlin, dan lain-lain).
4. Memiliki system pengamatan penyakit
dan factor-faktor risiko yang berbasis masyarakat (Surveilans Epidemiologi).
5. Memiliki system kesiapsiagaan dan
penanggulangan kegawatdaruratan dan bencana berbasis masyarakat.
6. Adanya Upaya dan terwujudnya
lingkungan yang sehat.
7. Adanya Upaya dan
terwujudnya Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS).
8. Adanya Upaya dan
terwujudnya Keluarga sadar gizi (Kadarzi).
Pengembangan Desa Siaga dilaksanakan dengan membantu/memfasilitasi
masyarakat untuk menjalani proses pembelajaran melalui siklus atau spiral
pemecahan masalah yang terorganisasi (pengorganisasian masyarakat). Yaitu
dengan menempuh tahap-tahap :
1. mengidentifikasi masalah,
penyebabnya, dan sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk mengatasi
masalah,
2. mendiagnosis masalah dan merumuskan
alternatif-alternatif pemecahan masalah,
3. menetapkan alternatif pemecahan
masalah yang layak, merencanakan dan melaksanakannya, serta
4. memantau, mengevaluasi dan membina
kelestarian upaya-upaya yang telah dilakukan. Meskipun di lapangan banyak
variasi pelaksanaannya, namun secara garis besarnya langkah-langkah pokok yang
perlu ditempuh adalah sebagai berikut:
Langkah ini merupakan awal kegiatan, sebelum
kegiatan-kegiatan lainnya dilaksanakan. Tujuan langkah ini adalah mempersiapkan
para petugas kesehatan yang berada di wilayah Puskesmas, baik petugas teknis
maupun petugas administrasi. Persiapan para petugas ini bisa berbentuk
sosialisasi, pertemuan atau pelatihan yang bersifat konsolidasi, yang
disesuaikan dengan kondisi setempat. Keluaran atau output dari langkah ini para
petugas yang memahami tugas dan fungsinya, serta siap bekerjasama dalam satu
tim untuk melakukan pendekatan kepada pemangku kepentingan dan masyarakat.
Tujuan langkah ini adalah untuk mempersiapkan para
petugas, tokoh masyarakat, serta masyarakat, agar mereka tahu dan mau
bekerjasama dalam satu tim untuk mengembangkan Desa Siaga. Dalam langkah ini
termasuk kegiatan advokasi kepada para penentu kebijakan, agar mereka mau
memberikan dukungan, baik berupa kebijakan atau anjuran, serta restu, maupun
dana atau sumber daya lain, sehingga pengembangan Desa Siaga dapat berjalan
dengan lancar. Sedangkan pendekatan kepada tokoh-tokoh masyarakat bertujuan
agar mereka memahami dan mendukung, khususnya dalam membentuk opini publik guna
menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan Desa Siaga.
Jadi dukungan yang diharapkan dapat berupa dukungan
moral, dukungan finansial atau dukungan material, sesuai kesepakatan dan
persetujuan masyarakat dalam rangka pengembangan Desa Siaga. Jika di daerah
tersebut telah terbentuk wadah-wadah kegiatan masyarakat di bidang kesehatan
seperti Konsil Kesehatan Kecamatan atau Badan Penyantun Puskesmas, Lembaga
Pemberdayaan Desa, PKK, serta organisasi kemasyarakatan lainnya, hendaknya
lembaga-lembaga ini diikutsertakan dalam setiap pertemuan dan kesepakatan.
Survei mawas diri (SMD) atau Telaah Mawas Diri (TMD)
atau Community Self Survey (CSS) bertujuan agar masyarakat dengan bimbingan
petugas mampu melakukan telaah mawas diri untuk desanya. Survei ini harus
dilakukan oleh pemuka-pemuka masyarakat setempat dengan bimbingan tenaga
kesehatan. Dengan demikian, diharapkan mereka menjadi sadar akan permasalahan
yang dihadapi di desanya, serta bangkit niat dan tekad untuk mencari solusinya.
Untuk itu, sebelumnya perlu dilakukan pemilihan dan pembekalan keterampilan
bagi mereka. Keluaran atau output dari SMD ini berupa identifikasi
masalah-masalah kesehatan serta daftar potensi di desa yang dapat didayagunakan
dalam mengatasi masalah-masalah kesehatan tersebut.
Tujuan penyelenggaraan musyawarah atau lokakarya desa
ini adalah mencari alternatif penyelesaian masalah kesehatan hasil SMD
dikaitkan dengan potensi yang dimiliki desa. Di samping itu, juga untuk
menyusun rencana jangka panjang pengembangan Desa Siaga. Inisiatif
penyelenggaraan musyawarah sebaiknya berasal dari para tokoh masyarakat yang
telah sepakat mendukung pengembangan Desa Siaga. Peserta musyawarah adalah
tokoh-tokoh perempuan dan generasi muda setempat. Bahkan sedapat mungkin
dilibatkan pula kalangan dunia usaha yang bersedia mendukung pengembangan Desa
Siaga dan kelestariannya (untuk itu diperlukan upaya advokasi).
Data serta temuan lain yang diperoleh pada saat SMD
disajikan, utamanya adalah daftar masalah kesehatan, data potensi, serta
harapan masyarakat. Hasil pendapatan tersebut dimusyawarahkan untuk penentuan
prioritas, dukungan dan kontribusi apa yang dapat disumbangkan oleh
masing-masing individu/institusi yang diwakilinya, serta langkah-langkah solusi
untuk pengembangan Desa Siaga. Dalam hal ini, seyogianya masyarakat
difasilitasi untuk sampai kepada kesimpulan tentang pentingnya hal-hal yang
disebutkan sebagai kriteria Desa Siaga.
Secara operasional pembentukan Desa Siaga dilakukan
dengan kegiatan sebagai berikut:
1. Pemilihan Pengurus dan Kader Desa
Siaga, Pemilihan pengurus dan kader Desa Siaga dilakukan melalui pertemuan
khusus para pimpinan formal desa dan tokoh masyarakat serta beberapa wakil
masyarakat. Pemilihan dilakukan secara musyawarah & mufakat, sesuai dengan
tata cara dan kriteria yang berlaku, dengan difasilitasi oleh Puskesmas.
2. Orientasi/Pelatihan Kader Desa
Siaga, Sebelum melaksanakan tugasnya, kepada pengelola dan kader desa yang
telah ditetapkan perlu diberikan orientasi atau pelatihan. Orientasi/pelatihan
dilaksanakan oleh Puskesmas sesuai dengan pedoman orientasi /pelatihan yang
berlaku. Materi orientasi/pelatihan mencakup kegiatan yang akan dilaksanakan di
desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga (sebagaimana telah dirumuskan dalam
Rencana Operasional). Yaitu antara lain pengelolaan Desa Siaga secara umum,
pembangunan dan pengelolaan palayanan kesehatan dasar seperti Poskesdes (jika
diperlukan), pengelolaan UKBM, serta hal-hal lain seperti kehamilan dan
persalinan sehat, Siap-Antar-Jaga, Keluarga Sadar Gizi, posyandu, kesehatan
lingkungan, pencegahan penyakit menular, penyediaan air bersih dan penyehatan
lingkungan pemukiman (PAB-PLP), kegawat-daruratan sehari-hari, kesiapsiagaan
bencana, kejadian luar biasa, warung obat desa (WOD), diversifikasikan
pertanian tanaman pangan dan pemanfaatan pekarangan melalui Taman Obat Keluarga
(TOGA), kegiatan surveilans, perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan
lain-lain.
3. Pengembangan Pelayanan Kesehatan
Dasar Dan UKBM, Dalam hal ini, pembangunan Poskesdes (jika diperlukan) bisa
dikembangkan dari UKBM yang sudah ada, khususnya Polindes. Apabila tidak ada
Polindes, maka perlu dibahas dan dicantumkan dalam rencana kerja pembangunan
Poskesdes. Dengan demikian sudah diketahui bagaimana pelayanan kesehatan dasar
tersebut akan diadakan, membangun baru dengan fasilitas dari Pemerintah,
membangun baru dengan bantuan dari donatur, membangun baru dengan swadaya
masyarakat, mengembangkan bangunan Polindes yang ada, atau memodifikasi
bangunan lain yang ada. Bilamana Poskesdes Sudah berhasil diselenggarakan,
kegiatan dilanjutkan dengan membentuk UKBM-UKBM yang diperlukan, dan belum ada
di desa yang bersangkutan, atau merevitalisasi yang sudah ada tetapi
kurang/tidak aktif.
Dengan telah adanya pelayanan kesehatan dasar dan UKBM
serta terlatihnya kader dan terbentuknya Forum Desa Siaga, maka desa yang
bersangkutan telah dapat ditetapkan sebagai Desa Siaga Aktif. Setelah Desa Siaga resmi dibentuk, dilanjutkan
dengan pelaksanaan kegiatan Desa Siaga secara rutin sesuai dengan kriteria Desa
Siaga, yaitu pengembangan sistem surveilans berbasis masyarakat, pengembangan
kesiapsiagaan dan penanggulangan kegawatdaruratan dan bencana, penggalangan
dana, pemberdayaan masyarakat menuju Kadarzi dan PHBS, serta penyehatan
lingkungan.
Pelayanan kesehatan dasar melalui Poskesdes (bila
ada), dan Pelayanan UKBM seperti Posyandu dan Lain-lain digiatkan dengan
berpedoman kepada panduan yang berlaku.Kegiatan-kegiatan di Desa Siaga utamanya
dilakukan oleh kader kesehatan yang dibantu tenaga kesehatan profesional
(bidan, perawat, tenaga gizi, dan sanitarian). Secara berkala kegiatan Desa
Siaga dibimbing dan dipantau oleh Puskesmas, yang hasilnya dipakai sebagai
masukan untuk perencanaan dan pengembangan Desa Siaga selanjutnya secara lintas
sektoral.
Mengingat permasalahan kesehatan sangat dipengaruhi
oleh kinerja sektor lain, serta adanya keterbatasan sumberdaya, maka untuk
memajukan Desa Siaga perlu adanya pengembangan jejaring kerjasama dengan
berbagai pihak. Perwujudan dari pengembangan jejaring Desa Siaga dapat
dilakukan melalui Temu Jejaring UKBM secara internal di dalam desa sendiri atau
Forum Komunikasi Desa Sehat dan atau Temu Jejaring antar Desa Siaga (minimal
sekali dalam setahun). Upaya ini selain untuk memantapkan kerjasama, juga
diharapkan dapat menyediakan wahana tukar-menukar pengalaman dan memecahkan
masalah-masalah yang dihadapi bersama. Yang juga tidak kalah pentingnya adalah
pembinaan jejaring lintas sektor, khususnya dengan program-program pembangunan
yang bersasaran desa.
Salah satu
kunci keberhasilan dan kelestarian Desa Siaga adalah keaktifan para kader. Oleh
karena itu, dalam rangka pembinaan perlu dikembangkan upaya-upaya untuk
memenuhi kebutuhan para kader agar tidak drop out. Kader-kader yang memiliki
motivasi memuaskan kebutuhan sosial-psikologisnya harus diberi kesempatan
seluas-luasnya untuk mengembangkan kreativitasnya. Sedangkan kader-kader yang
masih dibebani dengan pemenuhan kebutuhan dasarnya, harus dibantu untuk
memperoleh pendapatan tambahan, misalnya dengan pemberian gaji/intensif atau
difasilitasi agar dapat berwirausaha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar